Jum'at, 15/05/2020 13:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sopir truk tangki berinisial EF yang menabrak gerobak mie ayam beserta penjualnya hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hari Admoko, saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).
Pesawat Wisata Kecil Jatuh dan Terbakar, 13 Orang Tewas
Gempa Magnitudo 5,5 Tewaskan 5 Warga, 20 Lainnya Luka-luka
Empat Warga Termasuk Satu Anak Tewas dalam Serangan Israel
Keyword : Sopir TrukMie AyamKorban Tewas