Jum'at, 15/05/2020 13:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sopir truk tangki berinisial EF yang menabrak gerobak mie ayam beserta penjualnya hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hari Admoko, saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).
56 Orang Tewas Imbas Bencana Banjir di India
Bentrokan Berdarah Ethiopia Tewaskan Belasan Orang
16 Orang Tewas Akibat Serangan Teroris di Dekat Kantor Polisi
Keyword : Sopir TrukMie AyamKorban Tewas