Jum'at, 15/05/2020 13:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sopir truk tangki berinisial EF yang menabrak gerobak mie ayam beserta penjualnya hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hari Admoko, saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).
Kemlu RI: 7 WNI Tewas dalam Insiden Kapal Tenggelam di Perak Malaysia
4 Orang Tewas dalam Bencana Banjir dan Longsor di Negara Bagian Brasil
Legislator Golkar Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Sopir Truk Di Batam
Keyword : Sopir TrukMie AyamKorban Tewas