Jum'at, 15/05/2020 13:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sopir truk tangki berinisial EF yang menabrak gerobak mie ayam beserta penjualnya hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hari Admoko, saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).
Empat dari Tujuh Korban Tewas Kebakaran Toko Figura di Mampang Ternyata Satu Keluarga
Emosi, Chef Juna Hampir Diserempet Oleh Sopir Truk di Jalan Tol
Chile Mulai Masa Berkabung Usai Kebakaran Hutan yang Tewaskan 112 Orang
Keyword : Sopir TrukMie AyamKorban Tewas