Rabu, 13/05/2020 12:24 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kecelakaan kerja hingga tewas terjadi pada karyawan pabrik PT Avests Coninental Pack, Bekasi Barat, bernama Deden Hermawan. Korban tersengat arus listrik pada Selasa (12/5/2020).
“Jadi dugaan sementara korban meninggal dunia terkena serangan arus listrik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).
Menteri Ara Temui Seskab Teddy, Bahas Target Renovasi 400 Ribu Unit Rumah
Menko Yusril Nilai Korupsi Tak Bisa Diberantas Hanya dengan Hukum
Menkomdigi Ingatkan PP Tunas Bantu Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
Keyword : Mesin Printih Korban Tewas Deden Hermawan