Rabu, 13/05/2020 12:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Selatan telah menyetujui pengajuan permohonanan rehabilitasi Roy Kiyoshi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi menyebut penyidikan kasus tersebut masih tetap berjalan.
“Kemudian untuk penyidikan perkara narkotika terhadap Roy Kiyoshi tetap berjalan walaupun nantinya pembawa acara itu direhabilitasi,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).
Pukul Berapa Waktu Sholat Tahajud yang Sangat Dianjurkan?
Jadi Player of the Match, Teja Dedikasikan Kemenangan Persib untuk Bobotoh
Persib Menang di Korea, Igor Tolic Puji Mentalitas Anak Asuhnya
Keyword : Kabar Artis Roy Kiyoshi Kasus Narkoba Rehabilitasi