Roy Kiyoshi Direhab, Polisi Tetap Lakukan Penyidikan

Rabu, 13/05/2020 12:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Selatan telah menyetujui pengajuan permohonanan rehabilitasi Roy Kiyoshi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi menyebut penyidikan kasus tersebut masih tetap berjalan.

“Kemudian untuk penyidikan perkara narkotika terhadap Roy Kiyoshi tetap berjalan walaupun nantinya pembawa acara itu direhabilitasi,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).

Kompol Vivick juga menyebut pihaknya belum mendapati informasi lanjut terkait pengajuan asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Belum (informasi lanjut), nanti kita kabari ya,” ujar Vivick.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan artis Roy Kiyoshi terkait kasu penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan 21 butir psikotropika. Dari hasil tes urine, Roy Kiyoshi positif menggunakan narkotika jenis psikotropika benzo.

TERKINI
Mendes Yandri Pastikan Keuntungan Kopdes Merah Putih Dinikmati Warga Desa Mendes Sebut Pesantren Pilar Utama Pembentuk Karakter Masyarakat Desa Nottingham Forest Ajukan Tawaran Resmi untuk Gelandang Arsenal Ruben Amorim Selangkah Lagi Jadi Pelatih Baru AC Milan