Rabu, 13/05/2020 12:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Selatan telah menyetujui pengajuan permohonanan rehabilitasi Roy Kiyoshi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi menyebut penyidikan kasus tersebut masih tetap berjalan.
“Kemudian untuk penyidikan perkara narkotika terhadap Roy Kiyoshi tetap berjalan walaupun nantinya pembawa acara itu direhabilitasi,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).
Hari Malaria Sedunia Setiap 25 April, Ini Sejarah dan Tujuannya
25 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Massa Dorong KPK Tinjau Dugaan Kredit Bermasalah PLTA Poso
Keyword : Kabar Artis Roy Kiyoshi Kasus Narkoba Rehabilitasi