Rabu, 13/05/2020 12:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Selatan telah menyetujui pengajuan permohonanan rehabilitasi Roy Kiyoshi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi menyebut penyidikan kasus tersebut masih tetap berjalan.
“Kemudian untuk penyidikan perkara narkotika terhadap Roy Kiyoshi tetap berjalan walaupun nantinya pembawa acara itu direhabilitasi,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).
Mendes Yandri Pastikan Keuntungan Kopdes Merah Putih Dinikmati Warga Desa
Mendes Sebut Pesantren Pilar Utama Pembentuk Karakter Masyarakat Desa
Nottingham Forest Ajukan Tawaran Resmi untuk Gelandang Arsenal
Keyword : Kabar Artis Roy Kiyoshi Kasus Narkoba Rehabilitasi