Rabu, 13/05/2020 12:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Selatan telah menyetujui pengajuan permohonanan rehabilitasi Roy Kiyoshi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi menyebut penyidikan kasus tersebut masih tetap berjalan.
“Kemudian untuk penyidikan perkara narkotika terhadap Roy Kiyoshi tetap berjalan walaupun nantinya pembawa acara itu direhabilitasi,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).
Gerindra Kaji Survei Kepuasan Publik yang Menurun terhadap Prabowo
Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan
Komisi II Minta Pemerintah Segera Salurkan DBH untuk Gaji PPPK
Keyword : Kabar Artis Roy Kiyoshi Kasus Narkoba Rehabilitasi