Rabu, 06/05/2020 08:26 WIB
Dubai, Jurnas.com - Air Arabia, satu-satunya maskapai yang terdaftar di Uni Emirat Arab, memberhentikan 57 karyawan karena gangguan perjalanan yang disebabkan virus corona baru (COVID-19).
Maskapai yang berbasis di Sharjah, yang memiliki sekitar 2.000 karyawan, seperti maskapai penerbangan Uni Emirat Arab (UEA) lainnya yang menunda operasi terjadwal sejak Maret. Namun, belum jelas kapan layanan tersebut akan dilanjutkan.
"Sangat disayangkan bahwa kami harus mengambil keputusan untuk memberhentikan sejumlah kecil staf kami minggu ini. Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah kami bahwa kami terpaksa melakukannya dengan mempertimbangkan realitas pasar saat ini," kata juru bicara maskapai.
Meksi begitu, maskapai tersebut belum membeberkan departemen mana yang terdampak pemotongan tersebut.
Tajir Gara-gara Konser Selalu Sold Out, Taylor Swift Tolak Rp 144 Miliar Tampil di Uni Emirat Arab
Tajir Gara-gara Konser Selalu Sold Out, Taylor Swift Tolak Rp 144 Miliar Tampil di Uni Emirat Arab
UEA Berencana Pertahankan Hubungan dengan Israel Meski Diprotes Gaza
Air Arabia sudah mengambil langkah-langkah untuk melindungi karyawannya sejak COVID-19 meletus, kata juru bicara itu, tanpa mengungkapkan rinciannya.
"Kami akan terus melakukan segala yang mungkin untuk melindungi karyawan kami dengan menjaga PHK seminimal mungkin dan hanya sebagai upaya terakhir," katanya.
Dalam surat penghentian yang dilihat Reuters, Air Arabia mengatakan dampak pada penerbangan global akibar COVID-19 itu diperkirakan akan berlanjut pada periode waktu yang cukup lama.
Sekadar diketahui, Air Arabia adalah maskapai penerbangan bertarif rendah yang berbasis di Sharjah, UEA. Ia mengoperasikan layanan berjadwal ke 44 destinasi di Timur Tengah, Afrika Utara, Asia Tengah, dan Eropa. (Arab News)
Keyword : Air ArabiaUni Emirat ArabDampak COVID-19