Senin, 04/05/2020 03:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Namun, apabila dihadapkan dengan satu pilihan, maka Presiden Jokowi lebih menginginkan bansos didistribusikan dengan cepat.
"Presiden mengatakan harus cepat dan tepat, tetapi jika pilihannya hanya satu, tepat atau cepat, maka Presiden minta agar cepat dulu," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Minggu (3/5/2020) malam.
Mahfud mengatakan, penyaluran bansos harus segera dilakukan tanpa terhalang masalah administrasi kependudukan.
Hari Kemanusiaan Sedunia Setiap 19 Agustus, Ini Sejarah dan Maknanya
19 Agustus 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Perpres Transportasi Daring Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir
Hal itu disampaikan berkaitan adanya masyarakat yang membutuhkan bansos, tetapi tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) atau alamat tempat tinggal yang jelas.
Situasi semacam itu, kata dia, kerap terjadi pada warga miskin di perkotaan.
"Semuanya diberi. Mungkin karena orang tidak punya KTP, tidak jelas rumahnya, tapi jelas-jelas membutuhkan, cepat diberi," ujar dia lagi.
Adapun terkait pendataan, dia mengatakan bahwa hal tersebut bisa dilakukan terpisah.
"Soal pembukuannya nanti. Nanti bisa diadministrasikan tersendiri tanpa menjadikan KTP dan alamat yang jelas sebagai prasyarat untuk mendapatkan itu," pungkas Mahfud.
Keyword : Mahfud MD Bantuan Sosial Joko Widodo