Jum'at, 01/05/2020 23:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Bank Indonesia (BI) diingatkan soal resiko jika mencetak uang hingga Rp600 triliun untuk menopang pembiayaan COVID-19 sesuai usul DPR.
“Tentu dampaknya pada risiko inflasi yang tinggi,” kata Ekonom Bank Permata Josua Pardede di Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Joshua Pardede menjelaskan, jika terjadi inflasi maka peredaran uang menjadi tinggi di masyarakat, namun tidak diimbangi dengan pasokan produksi yang memadai.
Akibatnya, lanjut dia, harga barang akan melonjak yang membuat daya beli masyarakat menurun.
Gus Halim: Desa Ujung Tombak Ketahanan Pangan Nasional
Gus Halim Minta Desa di Kawasan Pertambangan Kembangkan Potensi Sektor Lain
Tiga Gelandang Paling Cocok Didatangkan Barca Musim Depan
Sektor industri, kata dia, juga mengurangi produksi karena harga barang yang tinggi.
Imbasnya, industri atau perusahaan bisa mengurangi jumlah tenaga kerja atau terjadi pemutusan hubungan kerja.
Dampak lainnya, lanjut dia, membuat perekonomian Indonesia merosot dan investasi di Tanah Air menjadi tidak menarik di kalangan investor.
Tidak hanya itu, jika bank sentral mencetak uang dengan langkah yang tidak cermat, maka stabilitas rupiah menjadi anjlok.
“BI juga menghindari kondisi seperti kejadian BLBI banyak penyelewengan, kita harus banyak belajar dari pengalaman. Langkah BI saat ini sudah tepat dengan tidak mencetak uang,” imbuh Joshua Pardede.
Adapun kebijakan yang diambil BI adalah dengan melakukan quantitative easing atau melonggarkan kebijakan moneter untuk menambah likuiditas perbankan.
Keyword : Bank Indonesia Covid-19 Joshua Pardede