Data Penerima BLT, Kades Harus Libatkan Tokoh Masyarakat

Selasa, 28/04/2020 21:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Kepala Desa agar menggandeng tokoh masyarakat saat melakukan pendataan calon penerima BLT dana desa akibat terdampak Covid-19.

Menteri Halim menjelaskan, pelibatan tokoh masyarakat itu dalam rangka menghindari kecurigaan antar warga sekaligus sebagai antisipasi adanya penyelewengan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan dibalik wabah Covid-19 ini.

"Makanya pendataan dilakukan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan PKK, RT, RW, Babinsa dan lain-lainnya," jelas Menteri Halim saat talkshow di RRI, Selasa (28/04/2020) siang.

Gus Menteri, sapaan akrab Menteri Halim, melanjutkan hasil pendataan sasaran keluarga miskin dibahas dalam musyawarah Desa Khusus, atau musyawarah insidentil. Dalam musyawarah ini akan membahas agenda tunggal yaitu validasi dan finalisasi data.

Kemudian, data yang sudah valid dan ditandatangani Kepala Desa tersebut, selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah yang lebih tinggi yaitu Bupati atau Wali Kota melalui Camat.

"Itu salah satu usaha agar BLT Dana Desa tepat sasaran" imbuh Gus Menteri.

Sekedar informasi, Kemendes PDTT lewat Permendes Nomor 6 Tahun 2020 mengubah peruntukkan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai senilai Rp22,4 triliun atau 31 persen dari total Dana Desa 2020 yang mencapai Rp72 triliun.

Dana tersebut dialihkan dalam bentuk bantuan langsung tunai untuk 12.487.646 kartu keluarga miskin. Masing-masing keluarga yang terdampak Covid-19 akan mendapat Rp600 ribu selama tiga bulan sehingga total menjadi Rp1,800 ribu.

TERKINI
Ini Alasan Hari Kartini Selalu Identik dengan Kebaya Selain Kartini, Ini 4 Perempuan Pejuang Pendidikan di Indonesia Peringatan Hari Kartini Setiap 21 April: Ini Sejarah hingga Tujuannya 21 April 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini