Minggu, 26/04/2020 23:49 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Idris Laena menilai Himbauan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar warga menanam tanaman pangan guna mengantisipasi terjadinya krisis pangan merupakan hal yang wajar.
Sebab, kata Idris Laena, wabah virus Corona (Covid-19) berpotensi memicu kekurangan pangan di seluruh dunia. Ancaman bisa menjadi kenyataan jika pihak berwenang gagal mengelola dan mengendalikan virus corona dengan baik.
"Kalau BPIP menghimbau warga menanam tanaman pangan sah-sah saja, selama masyarakatnya tetap mematuhi Protokol Covid-19," kata Idris Laena kepada Jurnas.com, Minggu (26/04/2020).
Sementara itu, terkait Peraturan Presiden (Perpres) nomor 58 tahun 2020 tentang Penataan dan Penyederhanaan Perizinan Impor yang belum lama diterbitkan. Politikus Golkar itu menilai bahwa aturan tersebut tetap perlu memperhatikan ketersediaan, Produksi dan harga barang demi kepentingan nasional.
Harga Sembako Hari Ini: Beras Medium Dijual Mulai Rp16 Ribuan per Kg
Super El Nino Berpotensi Pecahkan Rekor Krisis Pangan-Kemanusiaan Mengintai
Waka MPR Kawal Percepatan Pembangunan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi
"Penataan dan penyederhanaan izin import (harus) tetap memperhatikan ketersediaan, Produksi dan harga barang demi kepentingan nasional," ucapnya.
Keyword : BPIPIdris LaenaPangan