Jum'at, 24/04/2020 11:52 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Polisi Lalu Lintas (Polantas) menutup Tol Jakarta-Cikampek untuk mencegah gelombang mudik di tengah wabah virus corona (Covid-19) mulai Jumat dini hari (24/4/2020).
"Penutupan arah Cikampek mulai dari Cikarang Barat KM 28. Sementara penutupan arah Jakarta di mulai dari Karawang Barat KM 47," ujar General Manager Representative Office 1 Regional Transjawa, Widyatmiko Nursejati di Jakarta.
PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) telah mendukung penuh kepolisian dan dinas perhubungan yang memberlakukan pembatasan kendaraan di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Pemberlakuan penyekatan di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini telah dimulai dini hari tadi, Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.
Dasco Pastikan Daftar Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar Tidak Benar
Dunia Alami Krisis Guru, Ini Saran PGRI ke Pemerintah
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Selain dua titik penyekatan, penutupan dilakukan juga pada Tol Jakarta-Cikampek II Elevated di kedua arah atas diskresi Kepolisian.
Jasa Marga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini untuk menekan penyebaran Covid-19.