Iran Berhak Maju di Sektor Teknologi

Jum'at, 24/04/2020 06:40 WIB

Teheran, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, Teheran berhak membuat kemajuan ilmiah dan teknologi, terutama di bidang kedirgantaraan. Hal itu disampaikan setelah sukses meluncurkan satelit militer pertama ke orbit

Setelah peluncuruan itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Abbas Mousavi juga menepis klaim Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo bahwa Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) melanggar Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB.

Ia mengatakan pernyataan campur tangan Paman Sam tidak akan pernah mengurungkan  tekad bangsa Negeri Para Mullah untuk terus membagung kemajuan.

"Tidak ada resolusi yang melarang Iran meluncurkan satelit ke luar angkasa, dan referensi AS untuk Resolusi 2231 jelas tidak relevan dan bertentangan dengan kenyataan," kata Mousavi pada Kamis (23/4).

"Yang mengherankan, Resolusi 2231 adalah resolusi yang dilanggar Washington dengan menarik diri dari JCPOA pada Mei 2018, dan dengan jelas menekan negara independen lainnya untuk melanggar aturan tersebut," tambahnya.

Mousavi juga menepis pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Jerman, Christofer Burger yang mengatakan program roket Iran memiliki efek destabilisasi di kawasan itu tersebut.

Menurut Mousavi, pernyataan Burger tersebut muncul pada saat Berlin sendiri berniat untuk membeli jet tempur yang mampu membawa bom nuklir. "Kebijakan standar ganda seperti itu mengancam keamanan kawasan, Eropa dan dunia," kata Mousavi.

Satelit militer pertama Iran, dijuluki Nour-1 (Light 1), diluncurkan di atas pembawa satelit Qased pada dini Rabu (22) dari lokasi di Dasht-e Kavir, gurun pasir tengah Iran. Satelit ditempatkan ke orbit 425 kilometer di atas permukaan bumi.

Resolusi 2231, yang mengesahkan perjanjian nuklir multilateral 2015 antara Iran dan enam negara lainnya  yang kemudian ditarik AS menyerukan Iran untuk tidak melakukan kegiatan apa pun yang berkaitan dengan rudal balistik tetapi tidak melarang Teheran meluncurkan satelit.

Selain itu, di bawah hukum internasional lainnya, termasuk yang mengatur kegiatan terkait ruang, semua negara diizinkan untuk menggunakan ruang luar untuk tujuan damai. (Press TV)

TERKINI
20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions Dua Assist Lagi, Bruno Fernandes Akan Ukir Sejarah Baru di Premier League