Jelang Ramadhan, Wakil Ketua MPR Ajak Umat Islam Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Rabu, 22/04/2020 09:45 WIB

Jakarta, JURNAS.COM - Menjelang ditetapkannya 1 Ramadhan 1441 H, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh umat Islam. Dalam pesannya, Lestari berharap umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kita tahu saat ini, di tengah situasi wabah, masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan berkumpulnya orang banyak. Karena itu, saya mengajak saudara-saudara saya, umat muslim di Indonesia untuk tetap dapat bijaksana dalam menjalankan ibadah,” ungkap Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Pada 10 April lalu, Kementerian Agama mengimbau umat Islam melaksanakan segala kegiatan ibadah Ramadhan di rumah selama pandemi Covid-19. Kementerian meminta agar shalat tarawih berjemaah di masjid ditiadakan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan himbauan bagi umat muslim untuk menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menghentikan sementara kegiatan shalat berjamaah dan aktivitas lainnya di rumah ibadah. MUI juga mengajak untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan ibadah Ramadhan bersama keluarga.

“Dalam pandangan saya, ibadah di rumah pada saat ini akan bermanfaat bagi diri kita dan orang lain karena setidaknya kita sudah ikut andil memutus rantai penularan dan mencegah potensi menulari orang lain," ujarnya.

Karena itu, Rerie meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkoordinasi dengan para tokoh ulama dan tokoh masyarakat untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan terkait COVID-19 guna mencegah penyebarannya.

"Sehingga di tengah wabah Corona ini masyarakat terhindar dari keraguan mengenai Ibadah selama Bulan Suci dan dapat beribadah dengan khusyuk di rumah," pungkas  Rerie.

TERKINI
Bawang Merah, Komoditas Penyumbang Tertinggi Bulan April IHSG Anjlok Hingga 116 Poin Sore Ini DPR Pastikan Pembentukan Panja Korupsi Timah Tak Ganggu Penyidikan Kejagung KPK Berpeluang Usut Dugaan Keterlibatan BURT DPR di Kasus Kelengkapan Rumah Jabatan