Cegah Covid-19, WPP Kabupaten Bogor Bagikan 600 Nasi Kotak ke Masyarakat Kurang Mampu

Selasa, 21/04/2020 06:15 WIB

CIBINONG, Jurnas.com – Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kabupaten Bogor melakukan kegiatan sosial berbagi nasi kota dan masker kepada masyarakat yang kurang mampu, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020).

Kegiatan sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor ini dalam rangka turut serta membantu pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Bogor dalam upaya memutus rantai penyebaran wabah civid-19.

“Kami bagikan 600 nasi kotak dan masker kepada mereka yang membutukan di empat wilayah Kabupaten Bogor, yakni wilayah Bogor Timur, Bogor Barat, Bogor Utara, dan Cibinong Raya,” kata Ketua WPP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Lilis Hayatunafsiah.

Lilis mengatakan, bantuan sosial ini sebagai salah satu upaya WPP Kabupaten Bogor turut serta memutus rantai penyebaran wabah covid-19 di tengah masyarakat.

Selain itu, program ini juga untuk membantu masyarakat yang karena keadaan yang memaksa mereka untuk tetap beraktifitas di luar, seperti tukang becak, ojek, pedagang keliling, kaum manula dan jompo, serta yang lainnya.

PPP sebagai salah satu partai pendukung pemerintahan priode 2019-2024 dan juga pengusung Bupati Kabupaten Bogor, kami akan terus bahu membahu dengan berbagai stakeholder dan masyarakat dalam menghentikan penyebaran covid-19 di Kabupaten Bogor,” kata Lilis.

Menurut Lilis, kegitan bantuan kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bogor ini akan terus dilakukan secara berkala selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku.

“Alhamdulillah donasi terus berdatangan dari warga masyarakat yang ingin beramal dan membantu mereka yang kurang mampu,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Lilis mengimbau agar masyarakat mematuhi semua ketentuan pemerintah selama pemberlakukan PSBB, termasuk tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan yang sangat mendesak.

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan PSBB mulaui Rabu (15/4/2020), tepatnya mulai Pukul 00:00 WIB. Hal tersebut sesuai dengan arahan bupati Bogor Ade Yasin dalam Perbub. No. 16 Thn 2020 tentang PSBB di Kab Bogor. Pemberlakukan PSBB akan dievaluasi setiap 14 hari.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Dialog Multilateral Redam Konflik di Timur Tengah Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios