Pelaksanaan Validasi IMEI Takkan Terhambat Corona

Rabu, 15/04/2020 22:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Indonesia melalui kordinasi tiga lembaga kementerian memastikan akan tetap menjalankan pelaksanaan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) sesuai keputusan yang telah ditetapkan, yaitu mulai 18 April 2020 meski saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemi virus corona

Menurut Nur Akbar Said, Kasubdit Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat bahwa tidak ada penundaan kebijakan validasi IMEI dengan alasan ketidaksiapan teknis maupun akibat mewabahnya Virus Covid-19.

“Poin yang paling penting adalah tanggal 18 tetap dilaksanakan,” kata Nur Akbar Said saat talkshow online Indonesia Technology Forum (ITF), Rabu (15/04).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, pun telah menetapkan sistem daftar putih atau white list, untuk pengendalian peredaran perangkat ilegal.

Pengendalian IMEI dilaksanakan untuk memastikan perlindungan konsumen perangkat telekomunikasi dalam membeli dan menggunakan perangkat yang sah (legal) dan memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menyambungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi.

Artinya, dengan metode white list, maka hanya ponsel yang memiliki IMEI legal dan terdaftar yang akan memiliki sinyal. Sementara itu, metode black list adalah bagi ponsel yang tidak memiliki IMEI legal dan terdaftar di Kemenperin serta tidak akan memiliki sinyal.

“Dalam RPM (Rancangan Peraturan Menteri) yang baru, kita menerapkan mekanisme berbasis whitelist sebagai solusi pengendalian IMEI nasional. Konsumen wajib memastikan bahwa perangkatnya akan tersambung ke jaringannya benar perangkat ilegal. Analoginya, whitelist ini seperti sistem registrasi kendaraan motor,” tutur Akbar.

Akbar menjelaskan, sistem white list dipilih agar masyarakat tidak terlanjur membeli perangkat yang ternyata ilegal. Sebab, ketika perangkat dihidupkan, setelah memasukkan kartu SIM, maka perangkat tidak akan mendapat sinyal.

Di sisi lain, pihak Kementerian Perindustrian memaparkan penerapan kebijakan validasi IMEI mendatang, tidak terbatas pada ponsel namun juga pada semua perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler. Atau biasa disingkat HKT, seperti handphone pintar, komputer genggam, dan tablet.

HKT yang diaktifkan mulai tanggal 18 April akan langsung diverifikasi oleh mesin EIR (Equipment Identity Register) yang dioperasikan operator yang terhubung ke C (central) EIR di Kementeraian Perindustrian.

“Kemenperin siap men-support dari sistem whitelist melalui alat CEIR. Tugas kami menyiapkan data IMEI TPP dalam SIINAS yang mampu menampung sekitar 1,7 miliar (database),” ungkap Najamudin, Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin.

Data Identitas Perangkat yang telah terverifikasi selanjutnya disimpan dibasis data perangkat EIR tiap penyelenggara jaringan bergerak seluler sebagai Daftar IMEI yang sudah di-pairing, serta daftar IMEI yang sudah di-pairing dapat diberikan akses layanan jaringan bergerak seluler.

Namun CEIR hanya bisa dibaca, tidak bisa dikopi karena dikirimkan secara teracak, encryption, sehingga operator pun tidak dapat merekamnya.

“Data IMEI TPP dalam SIINAS tidak akan dikirim ke CEIR. Namun CEIR akan membaca data di SIINAS, sehingga IMEI yang ada di SIINAS tidak akan keluar di sistem whitelist. Hal ini untuk menjaga kerahasiaan data pelaku usaha, dalam hal ini produsen dan importir,” jelas Najamudin.

Saat ini, Kemenperin masih menunggu hibah CEIR dari operator Telkomsel sampai dua hari ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys menghimbau kepada masyarakat bahwa tidak ada perubahan yang berarti bagi pemilik ponsel apabila perangkatnya sudah tersambung jaringan operator seluler sebelum berlakunya penerapan blokir IMEI pada 18 April 2020.

Ini artinya, bahwa ponsel yang IMEI-nya tidak tercantum pada website Kementerian Perindustrian alias ponsel Black Market (BM) masih bisa digunakan seperti biasanya dan akan tetap mendapat layanan penuh dari jaringan operator.

"Semua handphone yang terkoneksi sebelum tanggal 18 April masih berjalan dengan aktif," ucap Merza.

 

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?