Rabu, 15/04/2020 14:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2020) memusnahkan barang bukti narkoba.
Dalam pemusnahan itu sebanyak 35 Kg sabu, 3.700 butir ekstasi, dan 2 Kg tembakau gorilla langsung dimusnahkan ditempat.
“Jadi pada hari ini kita melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus Tim Ditresnakoba Polda Metro,” kata Kasubag Bin Ops Ditrresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bambang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).
Polda Metro Siagakan Layanan Kesehatan dalam Aksi di Jakarta
1.263 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Doa-Zikir Kebangsaan
LPSK Koordinasi dengan Polda Metro di Kasus Kematian Sutrimo