Rabu, 15/04/2020 14:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2020) memusnahkan barang bukti narkoba.
Dalam pemusnahan itu sebanyak 35 Kg sabu, 3.700 butir ekstasi, dan 2 Kg tembakau gorilla langsung dimusnahkan ditempat.
“Jadi pada hari ini kita melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus Tim Ditresnakoba Polda Metro,” kata Kasubag Bin Ops Ditrresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bambang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
14 Titik Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini
5 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini