Depan Tersangka, Narkoba Diblender Untuk Dimusnahkan

Rabu, 15/04/2020 14:41 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2020) memusnahkan barang bukti narkoba.

Dalam pemusnahan itu sebanyak 35 Kg sabu, 3.700 butir ekstasi, dan 2 Kg tembakau gorilla langsung dimusnahkan ditempat.


 
“Jadi pada hari ini kita melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus Tim Ditresnakoba Polda Metro,” kata Kasubag Bin Ops Ditrresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bambang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).

Barang haram tersebut yang dimusnahkan dengan cara di blender dan ada pula yang dibakar.

“Barang bukti haram tersebut kita musnahkan dengan cara di blender dan kita bakar juga,” ujar Kompol Bambang.

TERKINI
Menteri PKP Donasikan Rp5 Miliar untuk Korban Gempa NTT IRGC Ancam Gunakan Senjata Lebih Mematikan Jika Perang Pecah Cegah Kriminalisasi, Fraksi PKS Dorong Pembentukan UU Profesi Kurator Kementerian PU Prioritaskan Perbaikan Jalur Logistik Imbas Gempa NTT