Yordania Larang Salat di Mesjid Selama Ramadan

Rabu, 15/04/2020 07:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Yordania tidak akan mengizinkan masyarakat melakukan ibadah salat di masjid-masjid selama bulan suci Ramadhan yang dimulai minggu depan.

Hal itu disampaikan Menteri Urusan Agama Yordania, Mohammad Khalaylah sebagai bagian dari langkah-langkah untuk membendung penyebaran virus corona, dilansir Middleast, Rabu (15/04).

Khalaylah mengatakan doa malam yang dikenal sebagai Taraweeh, bagian utama dari ketaatan keagamaan puasa selama sebulan, juga akan dilarang.

Seperti di negara-negara Muslim lainnya, pihak berwenang telah menutup masjid dan tempat ibadah umum sebagai bagian dari penguncian yang ketat dan melarang pertemuan untuk membendung penyebaran virus.

Tercatat Yordani melaporkan 391 kasus yang dikonfirmasi dan tujuh di antaranya meninggal dunia.

TERKINI
Memahami Makna Kufur Nikmat dan Bentuk-Bentuknya dalam Kehidupan Investor Lirik Vietnam, Legislator: Kondisi di Kawasan Industri Perlu Baleg Setujui RUU Penyiaran, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna KPK: Korupsi Disdik Kabupaten Bogor Terkait Pengadaan Smart Board