Selasa, 14/04/2020 10:06 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Aktor kawakan Tio Pakusadewo kembali tersandung kasus narkoba. Ia dikabarkan diamankan kepolisian dengan barang bukti narkoba jenis ganja.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Heriawan.
“Iya (ditangkap Tio Pakusadewo),” ujar Kombes Herry saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
Kendati demikian, Herry belum bisa membeberkan secara jelas penangkapan tersebut.
Prabowo Suarakan Ketidakadilan Negara Barat, Bandingkan Palestina dan Ukraina
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru
Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah