Senin, 13/04/2020 09:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Operator Kereta Rel Listrik (KRL), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengatakan sudah menjalankan instruksi dalam rangka implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
KCI sudah menurunkan 4.000 petugas termasuk TNI dalam mengontrol dan mengawasi mobilitas masyarakat yang akan naik KRL.
"Kami sebagai operator sudah memenuhi sesuai dengan instruksi PSBB yang dibuat. Kamis sudah mengupayakan menurunkan 4.000 lebih petugas di 80 stasiun dengan bantuan marinir," ujar VP Corporate Communications KCI Anne Purba, Senin (13/4/2020).
Menurut Ane, meski KCI sudah jalankan instruksi PSBB, hal ini harus didukung sikap para Pemda. Hal ini terkait dengan mobilitas masyarakat.
Pemerintah Diminta Lakukan Mitigasi Strategis terkait Polemik Vaksin AstraZeneca
Kalamo Biak Siap Ekspor Ratusan Ton Tuna Tahun Ini
Pilkada Serentak 2024, KPU Tetapkan 600 Pemilih Per TPS
Pasalnya, seperti hari ini masih banyak masyarakat harus bekerja, sehingga terjadi antrian panjang saat hendak memasuki stasiun.
"Kita lihat sendiri masih banyak masyarakat yang hendak bekerja. Kita berharap pembuatan PSBB juga dibarengi dengan kontrol dan pengawasan Pemda terhadap implementasi PSBB ini terutama mobilisasi masyarakatnya," ujarnya.
Keyword : Kereta Listrik KCL Commuter Line. PSBB