Perangi Corona, Argentina Perpanjang Masa Karantina

Minggu, 12/04/2020 15:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Argentina, Alberto Fernandez mengatakan bahwa pemerintah memperpanjang karantina wilayah di negara itu hingga 26 April tetapi mengizinkan pemerintah provinsi untuk mengurangi pembatasan secara lokal.

"Kami akan melanjutkan karantina seperti biasa di kota-kota besar," kata Fernandez menambahkan bahwa itu akan tetap di tempatnya hingga setidaknya 26 April, dikutip Tass, Minggu (12/04).

Dia mencatat bahwa pemerintah provinsi diizinkan untuk mempertimbangkan pelonggaran pembatasan secara lokal. "Kami akan mendengarkan proposal masing-masing gubernur," katanya.

Kasus virus korona pertama dikonfirmasi di Argentina pada 3 Maret. Sejauh ini, 1.975 kasus dikonfirmasi di negara itu, dan jumlah kematian mencapai 82 orang.

Pada 19 Maret, Fernandez memberlakukan rezim karantina nasional. Pada 29 Maret, ia memperpanjang rezim karantina sampai 12 April.

Pada akhir Desember 2019, pejabat Cina memberi tahu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang wabah pneumonia yang sebelumnya tidak diketahui di kota Wuhan, di Cina tengah.

Sejak itu, kasus virus corona baru - bernama COVID-19 oleh WHO - telah dilaporkan di setiap sudut dunia, termasuk Rusia.

Pada 11 Maret 2020, WHO menyatakan wabah korona sebagai pandemi. Menurut statistik terbaru, lebih dari 1.600.000 orang telah terinfeksi di seluruh dunia dan lebih dari 95.800 kematian telah dilaporkan. Selain itu, sejauh ini, lebih dari 357.000 orang telah pulih dari penyakit di seluruh dunia.

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi