Jum'at, 10/04/2020 22:16 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama (Kemenag) bersama pihak Gereja menyepakati kegiatan perayaan Paskah tidak akan mengumpulkan umat, guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
"Kita sepakat meniadakan semua kegiatan keagamaan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat," ujar Plt Direktur Urusan Agama Katolik Kemenag, FX Rudi Andrianto dalam konferensi persnya Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Kendati demikian, perayaan kegiatan keagamaan masih dapat dilakukan di Gereja Katedral maupun di Gereja Katolik Paroki dengan cara sederhana tanpa kehadiran umat melalui jaringan teknologi komunikasi yang dapat diakses melalui video streaming.
"Untuk itu kita akan memberikan pencerahan ataupun misa melalui online streaming, live streaming, YouTube, TVRI, RRI dan sebagainya," kata Rudi.
Gus Halim: Desa Ujung Tombak Ketahanan Pangan Nasional
Gus Halim Minta Desa di Kawasan Pertambangan Kembangkan Potensi Sektor Lain
Tiga Gelandang Paling Cocok Didatangkan Barca Musim Depan
Dalam kesempatan itu, Rudi berpesan kepada umat kristiani agar tetap berdoa dari rumah dan saling menguatkan antar sesama agar permasalahan wabah COVID-19 bisa segera berakhir.
"Untuk itu di masa Paskah ini kita bisa tetap berdoa dan menerima permasalahan COVID-19 ini dengan tetap di rumah, berdoa, saling mendoakan, saling memperkuat, sehingga bisa cepat terlepas dari kondisi ini," tukasnya.