Selasa, 07/04/2020 10:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah telah alokasikan anggaran sekira Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat.
Dana tersebut diberikan agar masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan pokoknya di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Dalam mengatasi dampak sosial ekonomi penyebaran covid-19. Kita pemerintah telah meyiapkan dana sekitar Rp110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan tentu saja menjaga daya beli," ungkap Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui video konferensi, Selasa (7/6/2020).
Joko Widodo melanjutkan, pemerintah juga telah memperluas keluarga penerima manfaat dari 9,2 juta menjadi 10 juta penerima.
City Ajukan Rp2,8 Triliun ke Forest untuk Elliot Anderson
Mendikdasmen: 43 Juta dari 53 Juta Murid Telah Menerima MBG
Tuchel Diminta Bawa Kembali Southgate ke Timnas Inggris
Kemudian memperbesar nilai manfaat dinaikkan sekira 25 persen. Lalu penyaluran dipercepat dari tiga bulan menjadi 1 bulan sekali.
"Kemudian Kartu Sembako juga naik dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat, dan nilainya dinaikkan 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu, dan diberikan selama 9 bulan," jelasnya.
Keyword : Joko Widodo Virus Corona Jaring Pengaman Sosial