Siaga Corona, Maroko Bebaskan Ribuan Tahanan

Minggu, 05/04/2020 19:28 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Raja Maroko Mohammed VI akan membebaskan 5.654 tahanan dan memerintahkan langkah-langkah untuk melindungi para tahanan dari wabah virus corona, Minggu (05/03).

"Para tahanan itu dipilih berdasarkan usia mereka, kesehatan yang lemah, waktu yang dihabiskan di penjara dan perilaku yang baik," kata kementerian kehakiman dalam sebuah pernyataan, dilansir Middleeast.

Negara Afrika utara itu telah mengkonfirmasi pada Minggu pagi 919 kasus virus corona, termasuk 59 kematian.

Pengumuman pemerintah Maroko mengikuti langkah serupa yang dilakukan tetangganya Afrika Utara Aljazair. Pada hari Rabu, Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune mengampuni 5.037 tahanan.

Kepresidenan mengatakan bahwa mereka yang dihukum karena terorisme, pengkhianatan, spionase, pembunuhan, pembunuhan aset, keracunan, obat-obatan, pelanggaran ringan, pemerkosaan, dan kejahatan tidak termasuk dalam pengampunan.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya