Kamis, 02/04/2020 15:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pembatasan akses transportasi umum di wilayah Jabodetabek.
“Kami di Polda Metro Jaya tidak akan melakukan penutupan atau penyekatan tanpa adanya perintah atau instruksi dari pimpinan negara atau pimpinan kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Ingin Perpanjang SIM, Ini Lima Lokasinya
Ini Lima Gerai SIM Keliling di Jakarta
Polisi Sita Dolar AS dan Singapura dari Cafe di Cipete
Keyword : Penutupan JalanPolda MetroJalan Jakarta