Polisi Tegaskan Jalan di Jakarta Normal Tak Ada Penutupan

Kamis, 02/04/2020 15:38 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pembatasan akses transportasi umum di wilayah Jabodetabek.

“Kami di Polda Metro Jaya tidak akan melakukan penutupan atau penyekatan tanpa adanya perintah atau instruksi dari pimpinan negara atau pimpinan kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Dia juga menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan penutupan wilayah di Ibu Kota sehingga akses kendaraan yang masuk dan keluar Jakarta berjalan dengan normal baik itu ruas jalan biasa maupun di ruas jalan tol.

“Hingga kini, tidak ada penyekatan atau penutupan lalu lintas baik di tol maupun di arteri di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Sebelumnya,  Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Surat Edaran nomor 5 tahun 2020 tentang pembatasan penggunaan moda transportasi yang dikeluarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ sejauh ini baru rekomendasi.

"Selama belum ada perintah, bagi kami untuk laksanakan penutupan atau penyekatan arus lalu lintas baik masuk dan keluar Jakarta kami tidak akan melakukan penutupan dan penyekatan,” kata Sambodo.

TERKINI
63.813 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ingatkan Spirit Kemabruran Meski Saling Serang, Perundingan AS-Iran Dikabarkan Terus Berjalan Kementrans Siapkan Bali jadi Pusat Promosi Kawasan Transmigrasi Indonesia Demo Cipayung Plus, Desak Pencopotan Menkeu hingga Tolak Kenaikan Harga BBM