Kamis, 02/04/2020 15:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pembatasan akses transportasi umum di wilayah Jabodetabek.
“Kami di Polda Metro Jaya tidak akan melakukan penutupan atau penyekatan tanpa adanya perintah atau instruksi dari pimpinan negara atau pimpinan kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polda Metro Jaya
Keanu AGL Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Umrah Hanania Group
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
Keyword : Penutupan JalanPolda MetroJalan Jakarta