Rabu, 01/04/2020 09:05 WIB
Tangerang, Jurnas.com - Imbas penyebaran Virus Corona (Covid-19) telah merambah sektor ekonomi, salah satunya sektor penerbangan yang mulai sepi. Alhasil, Pemutusan Hubungan kerja (PHK) pun terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
Hal tersebut memicu protes pegawai kontrak di PT Aerofood ACS Bandara Soekarno-Hatta yang disampaikan melalui Serikat Buruh Gerakan Buruh Katering (SB Gebuk) Bandara Soetta yang disampaikan kepada wartawan di Tangerang, Selasa (31/3/2020).
Pernyataan SB Gebuk menyebutkan ada 445 buruh kontrak yang di PHK oleh PT Aerofood ACS Bandara. Serikat ini nyatakan protes atas kebijakan pemecatan pekerja ini.
Perusahaan telah melanggar regulasi ketenagakerjaan karena semena-mena memperlakukan para buruh, terlebih pada masa sulit seperti saat ini.
Aston Villa Resmi Datangkan Wan-Bissaka dari West Ham United
Barcelona Amankan Kiper Muda Fenerbahce, Tapi Baru Gabung 2027
Mourinho Ungkap Alasan Vinicius Tolak Arsenal
"Pemecatan ini sepihak karena tidak sesuai dengan aturan UU Ketenagakerjaan yang berlaku. SB Gebuk menuntut dipekerjakan kembali atau mendapat hak pesangon yang dibayarkan sesuai aturan,".
Keyword : Virus Corona SB Gebuk PHK