Satrio Wibowo: Tidak Ada Alasan Lagi Tetap Menahan Siti Fadilah Supari di Penjara

Senin, 30/03/2020 15:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pengusaha Muda Satrio Wibowo mengatakan tidak ada alasan lagi bagi pemerintah atau KPK untuk tetap menahan Siti Fadilah Supari di Penjara.

Hal itu selain karena keahlian keahlian Siti Fadilah Supari sangat dibutuhkan untuk menangani Virus Corona di Indonesia, juga jika dilihat dari kaca mata Hukum mantan Menkes tersebut sudah layak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

“Dulu Fulu Burung yang juga mematikan dan sangat menular seperti Corona mampu ditangani beliau sehingga tidak menjadi Pandemi, dan saya yakin beliau juga bisa mengatasi Virus Corona," kata Satrio, Senin (30/3/2020)

Untuk itu Pemerintah maupun KPK harus mempertimbangkan pembebasannya. Apalagi jika dilihat dari kaca mata hukum Ibu Siti sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

"Pemerintah bisa pertimbangkan ini," tandas Satrio.

TERKINI
Memahami Kufur Nikmat, Perbuatan Tercela Dalam Islam Mahar-mahar yang Dilarang dalam Islam, Catat Ya Inilah Empat Golongan yang Dirindukan Surga Wamen LH Ingatkan Kepala Daerah Waspadai Kebakaran TPA selama El Nino