Tidak Ada APD, Tenaga Media Ogah Tangani Pasien Positif Corona

Jum'at, 27/03/2020 23:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Organisasi profesi tenaga medis nyatakan tidak bersedia tangani pasien terinfeksi Virus Corona (Covid-19) jika Pemerintah dan fasilitas kesehatan tidak bisa beri menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD).

"Kami meminta terjaminnya Alat pelindung DIRI (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga medis. Bila ini tak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," demikian tertulis dalam pernyataan bersama itu.

Dalam surat tersebut, organisasi profesi yang terlibat dalam pernyataan bersama itu adalah IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Surat tersebut diteken oleh Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih pada 27 Maret.

Diketahui, Pemerintah sudah menyebar kebutuhan APD tambahan ke semua wilayah. Namun, kelangkaan terancam kembali terjadi jika tak ada pasokan tambahan, pasalnya, APD itu kebanyakan hanya sekali pakai.

Hal itu dikatakan Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Halik Malik, saat dikonfirmasi perihal Pernyataan Bersama Organisasi Profesi yang beredar di media sosial soal tuntutan APD itu.

"Iya [itu tuntutan] kepada pemerintah dan fasilitas kesehatan," kata Halik, Jum`at (27/3/2020).

Dia mengatakan para tenaga medis rentan terjangkit karena berhubungan langsung dengan pasien. Jika tanpa APD, Halik meminta kepada tenaga medis untuk tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19.

TERKINI
10 Ayat Al-Qur`an Tentang Musibah yang Menenangkan Hati Mengapa Orang Saleh Juga Ditimpa Musibah? Triwulan II, Modal Asing Masuk Capai 8,5 Miliar Dolar Triwulan II, Nilai Transaksi BI FAST Capai Rp3.777 Triliun