Demi Ringankan Dampak Ekonomi Virus Corona, YLKI Usulkan Tarif Listrik Diturunkan

Kamis, 26/03/2020 23:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wabah (pandemi) virus corona atau Covid-19, secara ekonomi sangat berdampak terhadap pendapatan masyarakat, khususnya untuk masyarakat rentan, yang pendapatannya berbasis harian.

Oleh karena itu, pemerintah harus memikirkan kelompok ini, dan sudah seharusnya pemerintah memberikan kompensasi agar daya beli mereka tidak tergerus.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan agar struktur tarif listrik diturunkan, khususnya untuk golongan 900 VA, bahkan kalau perlu golongan 1.300 VA.

"Saat ini struktur tarif berdasar keekonomiannya (non subsidi) berkisar Rp 1.352 per kWh. YLKI mengusulkan agar struktur tarif tersebut diturunkan minimal Rp 100 per kWh, selama 3-6 bulan ke depan, atau bergantung pada lamanya wabah," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Kamis (26/3/2020).

Apalagi harga minyak mentah di pasaran dunia saat ini sedang turun, sehingga momen untuk menurunkan tarif listrik tidak terlalu mengganggu Baya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.

"Diharapkan dengan penurunan struktur tarif tersebut, bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat rentan yang terdampak akibat wabah virus corona," kata Tulus.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu