Selasa, 24/03/2020 23:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti pemberian prioritas bagi anggota dewan perwakilan rakyat beserta keluarganya, untuk melakukan rapid test corona (Covid-19).
"Sungguh memalukan jika anggota DPR dan keluarganya minta didahulukan rapid test untuk Covid-19. Ini jelas tidak sensitif dan tidak empunya rasa empati dengan kepentingan publik yang lebih luas," kata Ketua YLKI Tulus Abadi pada Selasa (24/3).
Karena itu, Tulus mendesak agar rencana itu segera dihentikan agar pemerintah mendahulukan kepentingan publik yang lebih mendesak.
"Apalagi yang jelas-jelas sudah merasa terkontaminasi," ujar Tulus.
Maju Pilgub Banten, Dimyati Jadikan Dirinya Mr Bean
Cermati Hasil Pileg DPR RI, Aktivis Prodemokrasi: Kita Melawan KKN
Jelang Pileg 2024, Masyarakat Perlu Cek Rekam Jejak Calon Anggota DPR
Kebutuhan rapid test, menurut Tulus, juga datang dari kalangan petugas medis. Dia mengatakan, hingga saat ini sudah tujuh orang dokter meninggal dunia karena terkontaminasi Covid-19.
"Dengan fasilitas dan kapasitas yang dimiliki, seharusnya anggota DPR bisa melakukan test secara mandiri," tandas dia.
Diketahui, sebanyak 560 anggota DPR dan anggota keluarga akan menjalani rapid test. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pemeriksaan itu nantinya akan dilakukan secara bergilir mulai pekan ini.
Keyword : Anggota DPR Rapid Test Virus Corona Tulus Abadi