Selasa, 24/03/2020 12:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden RI Joko Widodo akhirnya mengesahkan usulan untuk meniadakan ujian nasional (UN) tahun ini seluruh jenjang pendidikan.
Dengan demikian, 2019 menjadi tahun terakhir pelaksanaan UN di Indonesia, sebab setelahnya akan berganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada 2021.
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat," kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman usai mengikuti rapat terbatas melalui video conference pada Selasa (24/3).
"Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," imbuh dia.
Pertemuan Jokowi-Prabowo dan PM Singapura, Pengamat: Pelibatan Pemimpin Masa Depan
Jokowi Beri Penghargaan kepada Menantunya
Indonesia Rugi Rp180 Triliun Karena Masyarakat Berobat ke Luar Negeri
Fadjroel menyebut peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.
"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," tandas dia.
Keyword : Joko Widodo Ujian Nasional UN Ditiadakan Covid-19