Senin, 23/03/2020 18:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Tersangka maling motor asala Lampung berinisial RD diberi tindakan tegas dan terukur oleh tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kelompok maling motor ini kerap melakukan aksinya dikawasan Tangerang Selatan.
"Jadi tim dari Subdit Ranmor Polda Metro mendapat informasi dari korban pada 9 Februari 2020, bahwa ada pencurian sepeda motor dikawasan Tangerang Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Diduga Peras Anggota DPR
Keyword : Curanmor di DorYusri YunusPolda Metro