Senin, 23/03/2020 18:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Tersangka maling motor asala Lampung berinisial RD diberi tindakan tegas dan terukur oleh tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kelompok maling motor ini kerap melakukan aksinya dikawasan Tangerang Selatan.
"Jadi tim dari Subdit Ranmor Polda Metro mendapat informasi dari korban pada 9 Februari 2020, bahwa ada pencurian sepeda motor dikawasan Tangerang Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi
Keyword : Curanmor di DorYusri YunusPolda Metro