Senin, 23/03/2020 18:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Tersangka maling motor asala Lampung berinisial RD diberi tindakan tegas dan terukur oleh tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kelompok maling motor ini kerap melakukan aksinya dikawasan Tangerang Selatan.
"Jadi tim dari Subdit Ranmor Polda Metro mendapat informasi dari korban pada 9 Februari 2020, bahwa ada pencurian sepeda motor dikawasan Tangerang Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Ingin Perpanjang SIM, Ini Lima Lokasinya
Ini Lima Gerai SIM Keliling di Jakarta
Polisi Sita Dolar AS dan Singapura dari Cafe di Cipete
Keyword : Curanmor di DorYusri YunusPolda Metro