Trump Keluarkan Kebijakan Khusus Covid-19 Akhir Maret

Senin, 23/03/2020 13:13 WIB

Washington, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan membuat kebijakan khusus pada akhir periode 15 hari, tentang pandemi virus corona baru (Covid-19).

"Kita tidak bisa membiarkan penyembuhannya lebih buruk dari pada masalah itu sendiri," tegas Trump di Twitter pada Senin (23/3).

Sebelumnya Trump mengeluarkan pedoman baru pada 16 Maret yang bertujuan memperlambat penyebaran penyakit selama 15 hari. Artinya, kebijakan baru tersebut baru akan dikeluarkan pada akhir Maret.

Sejak itu, pemerintahan Trump telah mendorong langkah-langkah agresif untuk membendung gejolak perekonomian global, dan melakukan upaya untuk mengecilkan risiko.

Hampir satu dari tiga rakyat AS saat ini diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah untuk memperlambat penyebaran virus. Sementara negara bagian Ohio, Louisiana dan Delaware telah memberlakukan pembatasan luas, bersama dengan Philadelphia.

Keempat negara bagian tersebut mengeluarkan kebijakan senada dengan New York, California, Illinois, Connecticut dan New Jersey, yang merupakan rumah bagi 101 juta rakyat Amerika.

Hingga hari ini, kasus Covid-19 di AS telah mencapai hitungan 32.000 orang, di mana lebih dari 415 meninggal, menurut penghitungan Reuters.

Sebelumnya pada pekan lalu, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan karantina wilayah (lockdown) yang mempengaruhi segmen besar masyarakat Amerika kemungkinan akan berlangsung 10 hingga 12 minggu, atau sampai awal Juni.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Puluhan Musisi Suguhkan Tampilan Berkelas di Jakarta Street Jazz Festival 2024 Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung