Rabu, 18/03/2020 15:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoax terkait virus Corona (COVID-19). Terkait hal itu, Polda Metro tidak segan-segan melakukan penindakan kepada oknum yang menyebarkan berita hoax tersebut.
“Kita akan tindak oknum yang coba melakukan penyebaran berita bohong (Hoax),” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020).
Kombes Yusri menegaskan, pihaknya tengah melakukan pengejaran kepada pelaku yang melakukan penyebaran berita hoax virus Corona. Pelaku diburu polisi karena telah melakukan penyebaran hoax di media sosial.
“Saat ini kita masih melakukan pengejaran kepada pelaku yang menyebarkan hoax,” ujar yusri.
Berubah! Kode Nopol Khusus Mobil Dinas dari RF Jadi ZZ
Ingat! Pelat Nomor Khusus Kode RF Sudah Dihapus, Pengguna Akan Kena Pidana
Kanada Deteksi Kasus Pertama COVID Varian BA.2.86
“Masih dilakukan penyelidikan, tentunya kita profiling dulu ya, kita terus koordinasi dengan cyber Mabes Polri. Nantinya setelah kita temukan, akan kita lakukan penegakan hukum,” pungkas Yusri.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri dan jajarannya di seluruh Polda sudah menangkap 22 penyebar hoax terkait wabah virus Corona (COVID-19). Namun, hanya 1 tersangka yang ditahan.
Keyword : Virus CoronaPenyebar HoaxYusri Yunus