Uni Emirat Arab Larang Sementara Salat di Semua Rumah Ibadah

Selasa, 17/03/2020 10:50 WIB

Dubai, Jurnas.com - Uni Emirat Arab (UEA) telah memutuskan untuk menunda salat di semua rumah ibadah di seluruh negeri mulai Senin selama empat minggu sebagai bagian dari langkah-langkah untuk menghadapi virus corona.

Otoritas Krisis Darurat dan Penanggulangan Bencana Nasional telah membuat keputusan bersama dengan Otoritas Urusan Islam dan Wakaf, dan badan agama dan kesehatan.

Dilansir dari Arab News, keputusan tersebut memutuskan sementara untuk menunda salat di masjid dan gereja dan fasilitas mereka akan ditinjau empat minggu dari sekarang.

Langkah ini adalah bagian dari langkah pencegahan nasional untuk memastikan keselamatan orang dan menghindari penyebaran  virus corona atau yang baru-baru ini dikenal COVID-19.

TERKINI
KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan