Disdik Jawa Barat Liburkan Sekolah Dua Pekan

Minggu, 15/03/2020 16:48 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah selama dua pekan ke depan. Untuk sementara waktu, siswa diinstruksikan untuk belajar rumah masing-masing.

Kebijakan ini diumumkan di tengah wabah virus corona baru (Covid-19), yang hingga Minggu (15/3) sore sudah menginfeksi 117 orang.

"Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan di rumah masing-masing mulai tanggal 16-29 Maret," kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dewi Sartika pada Minggu (15/3) dalam surat bernomor 443/3302-Set.Disdik.

Dalam surat tersebut, instruksi libur hanya untuk siswa. Sementara guru maupun tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah sesuai hari dan jam kerja yang berlaku sebelumnya.

Guru dan tenaga kependidikan juga diharuskan memberikan tugas atau pembelajaran jarak jauh, terutama materi yang berhubungan dengan Covid-19.

"Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan kepada orang tua peserta didik untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra-putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah (tidak melakukan bepergian/wisata dan/atau kegiatan lain yang tidak selaras dengan berbagai upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19)," lanjut Dewi.

Sementara untuk pelaksanaan ujian nasional yang sedianya dilaksanakan pekan depan, Disdik Jabar melakukan penundaan hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

TERKINI
Menko Polkam Persilakan Unjuk Rasa, Asal Tak Ganggu Kepentingan Rakyat PPHN Segera Difinalisasi, MPR Kaji Bentuk Produk Hukum yang Mengikat Pengangguran di Indonesia Turun jadi 7,22 Juta Orang Legislator Ajak Masyarakat Pahami Tata Kelola Dana Haji