Trump Perluas Larangan Perjalan ke Inggris dan Irlandia

Minggu, 15/03/2020 12:40 WIB

Wshington, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump memperluas larangan perjalanannya ke Eropa yang juga mencakup Inggris dan Irlandia atas penyebaran virus corona baru.

"Sayangnya, mereka memiliki sedikit kegiatan," ujar Trump  kepada wartawan di Gedung Putih pada Sabtu (14/3), merujuk pada Inggris dan Irlandia.

Menurut Trump, larangan tersebut baru mulai berlaku pada Senin (16/3) tengah malam. "Jika Anda tidak perlu bepergian, saya tidak akan melakukannya. Kami ingin hal ini berakhir. Kami tidak ingin banyak orang terinfeksi," kata Trump.

Dilansir dari Press TV, perluasan pembatasan itu terjadi ditengah kritikan terhadap pasangan Melania itu dalam menangani wabah virus corona di United Sates.

Sebelumnya, Sabtu (14/3) Presiden ke-45 AS itu sudah mengumumkan menghentikan perjalanan selama 30 hari dari 26 negara Schengen, yaitu 22 anggota Uni Eropa dan empat non-UE.

Negara-negara itu adalah Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol , Swedia dan Swiss.

TERKINI
Sering Dianggap Serupa, Ternyata Ini Bedanya Wakaf dan Hibah Bukan Bikin Bugar, Ini 7 Risiko Kesehatan Akibat Tidur Terlalu Lama Menaker Sambut Baik ILC Adopsi Standar Kerja Layak dalam Ekonomi Platform 6 Keistimewaan Bulan Muharram dalam Islam