Imbas Corona, Car Free Day Jakarta Ditiadakan

Rabu, 11/03/2020 15:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta putuskan untuk meniadakan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dua minggu mendatang. Hal ini untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona di DKI Jakarta.

"Demi menjaga dan melindungi warga Jakarta dari potensi penularan virus corona, maka dua minggu ke depan Pemprov DKI meniadakan HBKB atau lebih populer Car Free Day," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/3/2020).

Pemprov DKI, kata Anies akan terus memantau perkembangan virus corona baik di luar maupun dalam negeri khususnya di Jakarta. Pemprov DKI juga akan mengevaluasi larangan CFD waktu dua minggu lagi dengan mempertimbangkan kondisi penularan virus corona.

"Sesudah 2 minggu, kita akan pantau lagi, ini kita lakukan sambil melihat bagaimana perkembangan penularan corona virus ini. Sesudah dua minggu kita review," kata Anies.

Anies menegaskan Pemprov DKI terus mengambil langkah-langkah mencegah dan menimalisir penularan virus corona di Jakarta. Langkah-langkah ini diambil mulai dari lingkungan pemprov sampai di tempat-tempat publik.

TERKINI
Bebas Bergerak di Hari Tua, Ini 6 Tips Menjaga Kesehatan Sendi Sejak Dini Mengenal Olahraga Low Impact dan Beragam Jenisnya Warga Palestina yang Tewas Akibat Serangan Israel Tembus 74.016 Pezeshkian Sebut Iran Tak Lagi Percaya Berunding dengan AS