6.420 Pendaftar SNMPTN 2020 Belum Lakukan Finalisasi

Minggu, 01/03/2020 07:19 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan 493.750 siswa telah mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun ini, setelah periode pendaftaran ditutup pada 27 Februari 2020 pukul 23.59 WIB.

Dalam keterangan persnya, Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 487.281 atau 86,79 persen siswa sudah melakukan finalisasi hingga tahap mencetak kartu.

Dan sisanya, 6.420 atau 1,14 persen siswa belum melakukan finalisasi, alias belum menyelesaikan seluruh tahapan dalam proses pendaftaran SNMPTN.

Sebelumnya, LTMPT mengatakan bahwa bagi siswa pendaftar SNMPTN yang ingin atau sedang mengajukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, diperbolehkan untuk menunda finalisasi SNMPTN sampai pengisian program studi dan PTN tujuan hingga 31 Maret 2020.

Namun bagi para pendaftar tidak sedang mengajukan KIP Kuliah, dipersilakan menyelesaikan seluruh proses pendaftaran hingga 27 Februari 2020 pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya Nasih mengimbau kepada seluruh pendaftar KIP Kuliah, yang sudah yakin dengan pilihannya, agar segera menyelesaikan proses finalisasi SNMPTN.

"Bagi mereka yang sudah sangat mantap dengan pilihan dan prosesnya, kita menganjurkan untuk sampai ke tahap finalisasi. Tapi kadang ada yang masih ragu-ragu, kuliah atau enggak, itu kita kasih kesempatan sampai 31 Maret," kata Nasih kepada awak media dalam kegiatan `Bincang Sore tentang KIP Kuliah` pada Rabu (26/2) di Jakarta.

Merampung finalisasi lebih awal, lanjut Nasih, akan menguntungkan pelamar KIP Kuliah peserta SNMPTN. Dia mengatakan, data final para pelamar dapat dikirimkan lebih awal kepada PTN tujuan, untuk selanjutnya dipertimbangkan oleh para rektor PTN.

"Sehingga kami menganjurkan, sudahlah finalisasi, tidak usah khawatir dengan KIP Kuliah, pasti ada. 400 ribu orang itu sangat banyak," ujar Nasih.

TERKINI
Industri Pengolahan jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I BPOM Pastikan AstraZeneca Tidak Lagi Dipergunakan di Indonesia MKD DPR Koordinasi dengan Kepolisian Tindak Penggunaan Plat Nomor Palsu PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo