Selasa, 18/02/2020 14:55 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi masih melakukan pengejaran beberapa praktik klinik aborsi yang diduga terlibat dengan klinik aborsi yang berhasil diungkap polisi di Paseban, Jakarta Pusat.
“Iya kita juga akan melakukan beberapa pengejaran yang diduga ada keterkaitan dengan klinik yang sebelumnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
"Kita masih melakukan pengejaran kepada yang lain lagi. Tim yang dilapangan pun kini tengah bekerja,” ujar Yusri.
Berubah! Kode Nopol Khusus Mobil Dinas dari RF Jadi ZZ
Ingat! Pelat Nomor Khusus Kode RF Sudah Dihapus, Pengguna Akan Kena Pidana
Rumah Praktik Klinik Aborsi di Cirasas Dibongkar Polda Metro Jaya
Sebelumnya, polisi telah mengungkap praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan itu polisi menangkap tiga bidan yakni berinisal, seorang dokter berinisial A, bidan berinisial RM, dan karyawan berinisial SI.
Praktek klinik aborsi itu diketahui sudah menangani pasien sebanyak 1.632. Kemudian untuk rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.
Keyword : Klinik AborsiKlinik IlegalYusri Yunus