Madrasah Didorong Lakukan Analisis sebelum Pakai Dana BOS

Senin, 10/02/2020 21:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agama mendorong madrasah melakukan analisis sebelum mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang sudah mulai cair sejak dua pekan lalu.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Ahmad Umar mengatakan strategi ini ditekankan agar penyerapan dana BOS berdampak pada peningkatan mutu madrasah.

"(Dana) BOS saat ini berorientasi pada jumlah nilai uang, dibelanjakan untuk kebutuhan rutin, lalu harus diserap habis, dan laporan selesai. Ke depannya tidak begitu," kata Umar kepada Jurnas.com saat ditemui di Kementerian Keuangan (Kemkeu), Jakarta, pada Senin (10/2).

Analisis yang dimaksud Umar ialah menggolongkan kebutuhan madrasah selama satu tahun ke dalam tiga aspek, yakni primer, sekunder, dan tersier.

Kebutuhan primer, lanjut dia, yakni mengalokasikan dana BOS demi keperluan operasional sehari-hari, termasuk dalam hal ini gaji guru honorer yang dalam ketentuannya maksimal 30 persen dari total dana BOS yang diperoleh.

Sementara aspek sekunder ialah hasil analisis untuk mengalokasikan dana BOS guna peningkatan mutu pembelajaran. Salah satu bentuknya penerapan e-learning maupun sistem pembelajaran lainnya yang lebih modern.

"Sedangkan tersier itu untuk keperluaan prestasi, olimpiade, perlombaan, atau mengirim anak ke kompetisi. Jadi harus ada evaluasi diri dulu, sehingga tidak hanya menghabiskan uang, melainkan berbasiskan aspek tadi," terang dia.

Tahun ini, madrasah mendapatkan kucuran dana BOS sebesar Rp9.442.519.800.000 yang diperuntukan bagi 3.894.365 siswa madrasah ibtidaiyah (MI), 3.358.773 madrasah tsanawiyah (MTs), dan 1.495.294 siswa madrasah aliyah (MA).

Adapun besaran dana BOS yang diterima per siswa mengalami kenaikan sebesar Rp100.000. Dengan demikian siswa MI akan mendapatkan Rp900.000 per tahun, MTs Rp1.100.000 per tahun, dan MA Rp1.500.000 per tahun.

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini MK Mulai Gelar Sidang Perkara PHPU Pileg 2024 Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran