Senin, 10/02/2020 15:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Artis seksi Nanie Darham ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana menjelaskan, NAD ditangkap di apartemennya di lantai 7 kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, minggu lalu.
“Kita amankan di apartemennya. Informasi yang kita dapat, yang bersangkutan (NAD) adalah pemain film (artis),”tegas Sapta Maulana saat menggelar jumpa pers.
Pemain film “Äir Terjun Pengantin” ini dihadirkan kepolisian saat menggelar jumpa pers sekaligus menunjukkan barang bukti yang ada. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tertangkapnya Nanie saat tim Subdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi adanya pengedar kokain di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Bantuan Mobil Perpustakaan Keliling Jangan Berakhir Jadi Pajangan
Lima Jenis Buah yang Baik untuk Kesehatan Jantung Anda
Breaking News! Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
“Dari tangan tersangka berinisial NAD ini polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat 0,88 gram,” sambung yusri
Atas perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.
Keyword : Kabar ArtisNanie DarhamKasus Narkoba