Kamis, 06/02/2020 17:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR akan memanggil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait wacana pemulangan eks kombatan ISIS ke tanah air. Sebab, BNPT tidak mempersoalkan pemulangan eks kombatan ISIS tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan kepada BNPT terkait jaminan atas pemulangan eks kombatan ISIS ke Indonesia.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Keyword : Warta DPR ISIS Komisi III DPR BNPT