Kamis, 06/02/2020 17:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR akan memanggil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait wacana pemulangan eks kombatan ISIS ke tanah air. Sebab, BNPT tidak mempersoalkan pemulangan eks kombatan ISIS tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan kepada BNPT terkait jaminan atas pemulangan eks kombatan ISIS ke Indonesia.
Said Abdullah: Gandengan Tangan Prabowo-Megawati Simbol Politik Kebangsaan
Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Diawali Penjaringan Gagasan Pakar
Habiburokhman Puji Sikap Elegan Megawati Meski PDIP di Luar Pemerintahan
Keyword : Warta DPR ISIS Komisi III DPR BNPT