Kamis, 06/02/2020 17:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR akan memanggil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait wacana pemulangan eks kombatan ISIS ke tanah air. Sebab, BNPT tidak mempersoalkan pemulangan eks kombatan ISIS tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan kepada BNPT terkait jaminan atas pemulangan eks kombatan ISIS ke Indonesia.
Super El Nino Berpotensi Pecahkan Rekor Krisis Pangan-Kemanusiaan Mengintai
Legislator NasDem Sebut KemenP2MI Sigap Tangani Aduan Pekerja Migran
Berantas Rokok Ilegal Lebih Efektif Ketimbang Tambah Beban Pajak
Keyword : Warta DPR ISIS Komisi III DPR BNPT