Kamis, 06/02/2020 17:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR akan memanggil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait wacana pemulangan eks kombatan ISIS ke tanah air. Sebab, BNPT tidak mempersoalkan pemulangan eks kombatan ISIS tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan kepada BNPT terkait jaminan atas pemulangan eks kombatan ISIS ke Indonesia.
RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Narkotika hingga Penipuan Investasi
Legislator PDIP Soroti WNI Gabung Militer Asing: Pemerintah Harus Belajar
293 Santri Keracunan MBG, BGN Diminta Audit Nasional Seluruh SPPG
Keyword : Warta DPR ISIS Komisi III DPR BNPT