Kamis, 06/02/2020 13:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun.
Namun, Ketua Umum DPP PAN ini dipastikan tidak menghadiri agenda pemeriksaan ini karena sedang berada di Kendari, Sulawesi Tenggara berkaitan dengan pelaksanaan Kongres PAN.
Zulhas selaku Petaha disebutkan maju sebagai salah satu kandidat Calon Ketua Umum PAN.
Ketidakhadiran Zulhas ini dibenarkan oleh salah satu stafnya Anwar. Ia mengakui jika telah memasukkan surat permintaan penundaan pemeriksaan Zulhas ke Komisi Antirasuah itu.
Ukraina Bersiap Hadapi Pertempuran Sengit saat Putin Sebut Rusia Bentuk Zona Penyangga
Israel Lancarkan Serangan ke Gaza saat Utusan AS Bertemu Netanyahu
Presiden Ukraina Izinkan Narapidana untuk Bergabung dengan Angkatan Bersenjata
"Surat sudah dimasukkan ke KPK, ke bagian persuratan dan telah diterima," kata Anwar, Kamis (7/2/2020).
Anwar menjelaskan, Zulhas meminta penjadwalan ulang pemanggilan dirinya sebagai saksi untuk kasus alih fungsi hutan ini.
Anwar pastikan Zulhas adalah warga negara yang baik dan patuhi pemanggilan KPK tersebut.
Keyword : KPKZulkifli Hasan