Kamis, 06/02/2020 12:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Artis Ruben Onsu bersama Jordi Onsu kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2020) pagi. Kedatangan Ruben ke Polda Metro Jaya itu untuk memenuhi panggilan BAP atas laporan terkait penyebaran isu tudingan pesugihan yang merugikan dirinya melalui YouTube channel `Hikmah Kehidupan`.
Dalam kedatangannya itu Ruben dan Jordi mengenakan pakaian bewarna putih. Dia juga menyebut siap menjalani pemeriksaan tersebut. Ruben dan Jordy didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang SH.
“Iya (Siap),” kata Ruben.
Diduga Lalai Lindungi Siswanya, Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro
Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek
Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan
“Untuk (BAP) kasus pesugihan,” sambung kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang.
Kasus tersebut di laporkan oleh Jordi Onsu pada 11 November 2019 dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45. Hingga kini Ruben dan Jordy masih menjalani pemeriksaan.