Penyidik Panggil Saksi Lain di Kasus Pramugari Cantik Garuda Indonesia

Selasa, 04/02/2020 14:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kasus pencemaran nama baik melalui media sosial dengan korban Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti  yang melaporkan akun twitter @digeeembok ke polisi masih terus dikembangkan. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 7 saksi untuk perkara tersebut.

“Jadi kita telah memeriksa 7 saksi dan telah di klarifikasi terkait kasus tersebut. Kemarin siang juga ada pemanggilan dari staf manjemen Garuda Indonesia. Beliau ada staf di bidang talent, saksi ketujuh ini memang diklarifikasi terkait daripada rekrutmen personel Garuda sendiri dalam hal pramugari,” kata Kabid Humas Pol Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (4/2/2020).

Kombes Yusri juga menyebut, saksi tersebut merupakan orang yang mengatur jadwal terbang pramugari.

“Jadi yang bersangkutan (ibu ini) mengatur tentang jadwal terbang dari pramugari,” sambungnya.

Meski demikian, Kombes Yusri belum bisa membeberkan identitas dari saksi tersebut. Sementara untuk pemeriksaan saksi ahli di bidang IT di klarifikasi mengenai akun @digeeembok.

“Jadi untuk saksi ajli dari bidang IT, Ahli Pidana, dan saksi ahli bahasa, yang juga menyangkut satu akun @digeeembok masih dianalisa oleh cyber krimsus Polda Metro Jaya untuk mencari siapa emilik akun @digeeembok tersebut,” ujar Yusri.

Seperti diberitakan sebelumnya, pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti menggandeng pengacara Elza Syarief dan melaporkan akun twitter @digeeembok yang menuding Siwi sebagai gundik petinggi maskapai tersebut. Laporan polisi tercatat pada tanggal 28 Desember 2019.

TERKINI
Trump Kembali Tegaskan Iran Dilarang Punya Senjata Nuklir Trump Yakin Perang Lawan Iran Segera Berakhir Beragam Makanan yang Bisa Memancing Kontraksi agar Cepat Melahirkan Mengenal Gejala Virus Hanta yang Perlu Diwaspadai