Minggu, 26/01/2020 14:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Chevron Pacific Indonesia (CPI) menghentikan aktivitas pengeboran di Blok Rokan sejak 2019. Tindakan ini mengancam stok migas secara nasional.
"Chevron sudah menghentikan pengeboran, padahal mereka masih kontraktor di sana dan baru berakhir pada 2021. Ini sangat mengganggu stok migas nasional. Penurunan produksi nasional pada 2019 pun, antara lain ‘kontribusi’ penghentian pengeboran tersebut," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan di Jakarta, Sabtu (25/01/2020).
DPR Minta Kejagung Ungkap Kasus Geomembrane Blok Rokan
Harlah Pancasila di Blok Rokan Sukses, BPIP Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak
Legislator Minta Pemerintah Fasilitasi Izin Pengeboran Minyak Masyarakat Sumsel
Keyword : ChevronBlok RokanPengeboran