Minggu, 26/01/2020 14:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Chevron Pacific Indonesia (CPI) menghentikan aktivitas pengeboran di Blok Rokan sejak 2019. Tindakan ini mengancam stok migas secara nasional.
"Chevron sudah menghentikan pengeboran, padahal mereka masih kontraktor di sana dan baru berakhir pada 2021. Ini sangat mengganggu stok migas nasional. Penurunan produksi nasional pada 2019 pun, antara lain ‘kontribusi’ penghentian pengeboran tersebut," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan di Jakarta, Sabtu (25/01/2020).
Pertamina Genjot Cadangan Migas Nasional di Blok Rokan
Ribka Tjiptaning: Perlu Minimalisasi Dampak Ekologis Pengeboran Slim Hole di Sukabumi
Chevron Setuju Jual Aset dan Keluar dari Myanmar
Keyword : ChevronBlok RokanPengeboran