Pemerintah dan DPR Sepakat Kebiri Jadi UU

Selasa, 26/07/2016 21:48 WIB

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise (kedua kanan), serta anggota Komisi VIII DPR saat rapat kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Sebanyak 7 fraksi di Komisi VIII DPR menyetujui Perppu Perlindungan, Anak atau dikenal Perppu Kebiri dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU. Sedangkan 3 fraksi lainnya belum mengambil sikap.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian