Kamis, 16/01/2020 17:11 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Bos event organizer (EO) berinisial A di PT OHP, Pulomas, Jakarta Timur sudah diamankan polisi terkait kasus penyekapan dengan korban MS. Bos berinisial A itu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Hari ini inisial A sebagai manager PT OHP menyerahkan diri. Jadi sudah empat tersangka yang kita amankan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).
Kombes Yusri belum bisa membeberkan secara detail terkait Penyerahan diri dari DPO A itu.
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi
"Dia menyerahkan diri pagi tadi," jelas Yusri.
Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Seperti diberitakan, polisi menggerebek sebuah bangunan di kawasan Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020) malam. Penggerebekan itu terkait dengan adanya korban yang diculik dan disekap.
Keyword : Polda MetroDPO PenyekapanYusri Yunus