Nyerah, DPO Penyekapan Pasrah ke Polda Metro Jaya

Kamis, 16/01/2020 17:11 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Bos event organizer (EO) berinisial A di PT OHP, Pulomas, Jakarta Timur sudah diamankan polisi terkait kasus penyekapan dengan korban MS. Bos berinisial A itu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Hari ini inisial A sebagai manager PT OHP menyerahkan diri. Jadi sudah empat tersangka yang kita amankan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

Kombes Yusri belum bisa membeberkan secara detail terkait Penyerahan diri dari DPO A itu.

"Dia menyerahkan diri pagi tadi," jelas Yusri.

Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Seperti diberitakan, polisi menggerebek sebuah bangunan di kawasan Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020) malam. Penggerebekan itu terkait dengan adanya korban yang diculik dan disekap.

TERKINI
Pelibatan Aparat dalam Pengawasan Pajak Jangan Sampai Timbulkan Rasa Takut KKP Bentuk OII Perkuat SDM Sektor Kelautan dan Perikanan KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Terima Rp10,8 Miliar dari Pengaturan Proyek Puan: DPR Kawal Antisipasi El Nino hingga Evaluasi Program Magang Dokter