Disekap Seminggu, Korban Juga Disundut Rokok

Kamis, 16/01/2020 14:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com- - MS korban penyekapan di perkantoran bernama PT OHP, Pulo Mas, Jakarta Timur, disekap oleh para pelaku. Penyekapan MS diduga  atas penggelapan uang perusahaan yang dilakukannya. Polisi menyebut korban MS di sekap selama satu minggu dan disiksa oleh pelaku.

"Penyekapan itu pertama kali terjadi pada 7 Januari kemarin hingga 15 Januari 2020. Sudah 1 Minggu korban disekap di tempat ini, di TKP daerah Pulo Mas, Jakarta Timur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/1/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, korban disiksa selama penyekapan berlangsung.

“Korban yang disekap itu hanya diberikan jatah makan satu kali sehari, kemudian dipukul dan disundut rokok,” ungkap Yusri.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek sebuah bangunan di kawasan Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020) malam. Penggerebekan itu terkait dengan adanya korban yang diculik di sana.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyelamatkan 1 korban berinisial MS dan mengamankan 3 orang pelaku diantaranya  berinisial AT, YK dan AJ. Polisi juga masih memburu satu orang berinisial A (DPO).

TERKINI
10 Hari Terjebak, Warga China Ditemukan Selamat dari Banjir Bandang Nepal Rekomendasi Makanan Tinggi Protein untuk Diet Tanpa Lemas Sukses di 30 Provinsi, Ahmad Muzani Komitmen Perluas Skala LKBB-PB 2027 FKS Food Hidupkan Kembali Cerita di Balik Produk Legendary Brand