Datangi KPU, Tim Hukum PDIP: Jangan Pakai PAW-PAW-an

Kamis, 16/01/2020 11:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim Hukum PDI Perjuangan yang dibentuk untuk menyikapi kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan mendatangi kantor KPU di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Yang datang ke KPU itu adalah Ketua Tim Hukum I Wayan Sudirta dan Koorinator Tim Pengacara Teguh Samudra, serta beberapa anggota. Mereka ditirima oleh Ketua KPU Arief Budiman.

Tim Hukum PDIP itu pun diajak oleh Arief Budiman bergegas ke ruang kerjanya yang berada di sebelah gedung KPU.

"Kita berdiskusi, berbincang-bincang saja," ujar Sudirta kepada wartawan yang menunggu di depan pintu masuk.

Ketika ditanya apakah akan membahas masalah Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg PDIP yang berujung penangkapan Wahyu Setiawan?

"Jangan PAW-PAW an lah...," kata Sudirta sambil bergegas masuk.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Hukum PDIP dan Ketua KPU masih ada di dalam ruangan Arief Budiman. Sementara wartawan masih menunggu di depan gerbamg pintu masuk.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian